| |
Profil Perusahaan
Mitra Internet Tech (MIT) yang memulai usaha tahun 2006, tepatnya pada bulan Agustus 2006. MIT memiliki bisnis utama di bidang penyediaan dan pelayanan jasa internet atau Internet Service Provider (ISP). FASTLINE merupakan salah satu layanan MIT dalam bidang jasa internet broadband. Seiring dengan pesatnya perkembangan usaha, maka pada komitment berikutnya, MIT ikut memelopori pertumbuhah dunia IT secara signifikan di Banjarmasin dan sekitarnya.
Dan berbekal pengalaman yang cukup memadai dalam produk jasa layanan IT, maka MIT mengembangkan sebuah layanan baru berupa layanan triple-play dengan layanan utama TV kabel, internet dan data komunikasi pertama di Banjarmasin. Layanan ini diharapkan sangat diminati oleh masyarakat Banjarmasin khususnya, dan Kalimantan Selatan pada umumnya.
MIT saat ini terus melakukan terobosan dengan memaksimalkan infrastruktur dan teknologi bertujuan untuk memberikan layanan terbaik dan kualitas internet yang jauh lebih stabil. Dengan dukungan customer service dan kualitas layanan membuat FASTLINE menjadi pilihan terbaik bagi pelanggan,
Kapabilitas dan Pengalaman
Sebagai suatu perusahaan yang bergerak di bidang total solusi untuk teknologi yang berbasis IT, MIT telah memiliki kapabilitas dan pengalaman yang sangat memadai, diantaranya :
- Menyediakan layanan akses internet perorangan, perusahaan, web hosting,
server co-location, dll
- Menyediakan fasilitas-fasilitas yg berhubungan erat dengan masalah IT infrastruktur seperti Internet Data Center, dll.
- Menyediakan jasa konsultansi yang menyeluruh terkait masalah IT
- Memberikan total solusi IT yang terintegrasi dari masalah software, hardware hingga ke implementasi, pemeliharaan, dan pengembangan layanan.
- Di dukung oleh tenaga ahli di bidangnya lengkap dgn pengalaman dan sertifikasinya.
Legalitas
Sebagai perusahaan di bidang IT yang resmi terdaftar di Pemerintah Republik Indonesia, kami telah memiliki dan melengkapi semua persyaratan yang diwajibkan untuk mengoperasikan dan mengembangkan layanannya di seluruh wilayah Republik Indonesia.
- Akte Pendirian Perusahaan
- Surat Ijin Usaha Perdagangan
- NPWP/PKP
- Izin Penyelenggaraan Jasa Internet (ISP) dari Departemen Komunikasi dan Informatika Direktorat Jenderal Pos Dan Telekomunikasi Republik Indonesia No. 163 /DIRJEN/ 2008
|
|